Min.co.id ~ Indramayu ~ Koramil 1602 Sindang bersama Muspika menghadari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Perolehan Suara di PPK Sindang Pemilu 2024,Senin 19/2/2024
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Jasa Pengiriman J&T, Jl.M.T Haryono Desa Terusan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu
Hadir dalam kegiatan,Camat Sindang Suyitno, Danramil 1602 Sindang yang di wakili Sertu Wartono, Kapolsek Sindang AKP H.Suhendi bersama anggota,Ketua Panwascam Sindang Akhmad Syaehu beserta anggota,Ketua PPK Sindang Jajang Kurniawan beserta anggota,seluruh ketua KPPS Se-Kecamatan Sindang dan para saksi partai politik sebanyak 16 Orang
Camat Sindang Suyitno dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen yang sudah terlibat dalam mensukseskan Pemilu 2024.
“Terima kasih kepada seluruh elemen yqng terlibat dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan Sindang berjalan aman dan lancar,”kata camat.
Pihaknya berharap agar pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi Tingkat Kecamatan Sindang hari ini sesuai dengan ketentuannya serta berjalan aman,lancar dan kondusif.
“Semoga dalam pelaksanaan rapat pleno yang dilaksanakan pada hari ini sesuai harapan dari semua pihak,” kata camat.
Sementara Danramil 1602 Sindang yang diwakili Sertu Wartono mengungkapkan akan terus Monitor dan menjaga agar tidak ada hal-hal yang dapat mengganggu jalanya pemilu dari awal tahapan sampai dengan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024.
“Kepada seluruh kontestan Pemilu 2024, untuk menghormati sidang pleno rekapitulasi hasil perolehan suara,Jika ada kekeliruan harap disampaikan kepada panitia sesuai dengan aturan yang berlaku dan dengan suasana dingin.”
Ketua PPK Sindang mengucapkan terima kasih atas kekompakan dan kerja keras KPPS dan PPS se-Kecamatan Sindang dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.Ia menjelaskan bahwa rapat pleno ini bertujuan untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh desa di Kecamatan Sindang.
“Rekapitulasi ini dilakukan secara terbuka dan transparan agar dapat diketahui oleh semua pihak, untuk Rapat Pleno Rekapitulasi akan dilaksanakan selama 2 hari, dari Senin s.d Selasa, 19 – 20 Februari 2024.”
Setelah rekapitulasi selesai,hasil penghitungan suara akan disampaikan kepada KPUD Indramayu. (Maskani)










Komentar