Presiden Jokowi : Bila Ada Kecurangan di Pemilu, Bisa Lapor ke Bawaslu Atau MK

Min.co.id ~ Jakarta ~ PDI Perjuangan melalui Sekjen Hasto Kristiyanto menyebut dugaan adanya kecurangan dalam Pemilu 2024 yang baru saja dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024). Ini menyusul hasil hitung cepat yang memenangkan pasangan Prabowo-Gibran terhadap Anies-Muhaimin Iskandar dan Ganjar – Mahfud MD.

Terkait dengan hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai kecil kemungkinan terjadi kecurangan dalam Pemilu kemarin. Pasalnya,
pemungutan serta penghitungan suara Pemilu dilihat banyak saksi dan aparat. Sehingga kecil kemungkinannya ada kecurangan.

Hal itu disampaikan Presiden usai membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show Tahun 2024 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis, (15/2/2024).

“Pertama ya mengenai kecurangan. Caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS. Capres-Cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana. Terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” tandasnya.

Ditambahkan Presiden, jika ada kecurangan maka ada mekanisme yang bisa ditempuh. “Dugaan kecurangan bisa dilaporkan ke Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi.”

“Sudah diatur semuanya, janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” ujarnya. (red)

Komentar

News Feed