Min.co.id ~ Indramayu ~ Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina secara resmi menyerahkan dana purna tugas senilai 2 miliar rupiah kepada 103 anggota KORPRI yang telah memasuki masa pensiun. Penyerahan dilakukan di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, dengan kehadiran langsung para penerima dana, ahli waris, Sekretaris Daerah, pengurus KORPRI, dan perwakilan dari pimpinan bjb Cabang Indramayu,Kamis (1/2/2024).
Bupati Nina Agustina menegaskan pentingnya bantuan ini bagi kelangsungan hidup mantan ASN yang telah memasuki masa pensiun. Dia berharap dana tersebut dapat menjadi modal usaha yang produktif untuk mendukung kehidupan purna tugas para anggota KORPRI.
“Dalam menjalani masa pensiun, saya berharap para mantan ASN tetap optimis dan menjalin silaturahmi dengan Pemkab Indramayu. Kontribusi dan saran dari mereka sangat berharga bagi perbaikan dan kemajuan Indramayu,” ujar Bupati Nina Agustina.
Pengurus KORPRI Kabupaten Indramayu, Ahmad Budiharto, menjelaskan bahwa dana purna tugas kali ini senilai 2 miliar rupiah, yang diperuntukkan bagi 65 orang yang telah mencapai batas usia pensiun, 36 orang yang telah meninggal dunia, dan 2 orang yang memilih untuk pensiun secara sukarela.
Budiharto juga menambahkan bahwa keterlambatan penyaluran dana purna tugas disebabkan oleh penurunan jumlah iuran seiring dengan berkurangnya jumlah ASN di lingkungan Pemkab Indramayu.
Salah satu penerima dana, Supriyanto, seorang Guru di SMPN 1 Patrol, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan ini dan berjanji akan memanfaatkannya sebaik mungkin.(ach)
Editor : achmad






Komentar