Rapat Koordinasi Kemendagri Dorong Program Penguatan Desa di 7 Regional untuk Peningkatan Kelembagaan

JAKARTA ~ Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi intensif untuk mendukung Program Penguatan Kelembagaan Desa dan Penguatan Pemerintahan serta Pembangunan Desa (P3PD) di tujuh regional.

Acara yang berlangsung selama tiga hari, dimulai dari Senin hingga Rabu (06/12), tersebar di Medan, Palembang, Yogyakarta, Balikpapan, Makassar, Manado, dan Jayapura.

Rapat tersebut dibuka secara daring oleh Pelaksana Harian Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo.

La Ode menyoroti keterlibatan semua pihak, dari pemerintah pusat, daerah, hingga kecamatan, dalam mengurus desa.

Dengan jumlah desa mencapai 75.265, La Ode menegaskan pentingnya pengejawantahan nawacita Presiden Joko Widodo, yang fokus pada pembangunan desa dari pinggiran.

Dalam upaya serius tersebut, pemerintah pusat telah membentuk regulasi, kelembagaan, dan mengalokasikan anggaran.

Regulasi melibatkan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan turunannya, dengan Kemendagri mengeluarkan 23 Peraturan Mendagri.

Sementara itu, kelembagaan ditandai dengan pembentukan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT). Anggaran yang telah dialokasikan mencapai Rp538,67 triliun.

La Ode menekankan pentingnya kerjasama antar desa, menghindari paradigma “one man show” untuk memastikan perkembangan bersama.

Dia menyoroti bahwa kerjasama tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga pihak swasta, selama sesuai dengan aturan yang berlaku. Lebih lanjut, La Ode menegaskan bahwa penguatan kelembagaan desa memiliki dampak positif pada ketangguhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Adat Desa, PKK, dan Posyandu, Chaerul Dwi Sapta, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini melibatkan berbagai stakeholder, termasuk perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi dan kabupaten/kota, kecamatan yang dipilih, serta desa.

Harapannya, Rakor ini memberikan masukan berharga untuk perbaikan pelaksanaan P3PD hingga akhir kerjasama dengan Bank Dunia pada tahun 2024.(*)

Komentar

News Feed