Personi Polsek Cilamaya Giat Sosialisasi TPPO Kepada Warga Binaan

POLRES KARAWANG , – Personil Polsek Cilamaya Aiptu Aa Parid dan Bripka Didi Y Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Dusun Krasak desa Tegalsari Kec.Cilamaya wetan. Kamis (12/10/2023)

Sosialisasi tersebut untuk mengajak Masyarakat desa bekerjasama dalam mengantisipasi terjadinya TPPO, jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban dari orang maupun sponsor yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cilamaya Kompol A Abdul kodir menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

TPPO sudah menjadi isu nasional, sehingga harus dapat di cegah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Agar sosialisasi TPPO dapat berjalan dengan lancar, pemerintah menggandeng Polri.

Dalam memberikan sosialisasi TPPO kepolisian melaksanakan sambang kepada masyarakat. Dengan sambang Kepolisian akan dekat bersama masyarakat dan dapat memberikan edukasi TPPO. Sehingga masyarakat dapat mengerti dan mengetahui bahaya TPPO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *