Pastikan Tidak Terlibat Penyalahgunaan Obat Terlarang, Personel Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Berikan Imbauan Kepada Juru Parkir

Karawang – Personel Polsek Lemahabang Aiptu Parman Sutisna bersama Aiptu Yadi Heryana, memberikan imbauan kepada juru parkir salah satu minimarket

di Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat,

guna memastikan agar tidak terlibat dalam tindak peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang, seperti Tramadol dan Eksimer, pada Sabtu (2/9).

Imbauan tersebut, bertujuan agar para juru parkir ikut serta berperan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang.

“Selain itu, Kepolisian, berharap peran serta para juru parkir untuk ikut mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan obat Tramadol dan Eksimer.

Sehingga, warga bisa terselamatkan dari pengaruh obat terlarang,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, yang di wakili Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar,

bahwa Tramadol dan Eksimer termasuk ke dalam obat terlarang, karena memiliki efek samping yang sangat berbahaya ketika di salahgunakan.

“Tramadol adalah obat penghilang rasa sakit opioid resep untuk nyeri sedang. Sedangkan Excimer adalah obat yang biasanya di gunakan untuk mengobati gejala-gejala skizofrenia, kecemasan, kejang, dan agitasi. Biasanya di gunakan untuk mengobati orang dengan gangguan jiwa berat,” terangnya.

penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan kecanduan, overdosis, bahkan kematian, terutama pada anak atau orang lain yang menggunakan obat tanpa resep dokter.

“Jadi, hindari penyalahgunaan obat terlaran. Karena tidak ada manfaatnya. Malahan sangat merugikan kesehatan,” imbauya.

Di pastikannya, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Di ketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *