Ribuan Miras berbagai Merk di musnahkan,ini pesan Kapolres Indramayu 

Min.co.id.-Indramayu-Kapolres Indramayu AKBP.Dr M Fahri Siregar pimpin langsung pemusnahan barang bukti minuman keras yang bertempat di lapangan Mako Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP.Dr.M Fahri Siregar menyampaikan,pemusnahan barang bukti miras beralkohol merupakan hasil kegiatan cipta kondisi di wilayah hukum polres Indramayu.

Barang bukti hasil operasi yang berhasil di sita oleh Polres Indramayu dari berbagai jenis dan merk serta dari berbagai lokasi sebanyak 14.868 botol.

“Dari jenis miras botolan sebanyak 11035 botol,sedangkan untuk Tuak sebanyak 1444 liter,dan Ciu 2389 liter,dan polres Indramayu melaksanakan penegakkan hukum sebanyak 419 pelanggar,”Jelasnya dalam konferensi pers pada Kamis 31/8/2023

Masih dikatakan Kapolres,beberapa wilayah yang sering ditemukan dan disita barang bukti miras beralkohol,seperti kecamatan Anjatan,Lelea,Patrol dan Kecamatan Losarang.

“Kepada seluruh masyrakat,khususnya di kabupaten Indramayu agar tidak lagi yang mengkonsumsi minuman beralkohol,Karena ada beberapa miras yang mengandung bahan berbahaya seperti Ciu yang mengandung Etinol dan Metanol yang tentunya dapat mengganggu pernapasan,”Pesannya.

Kapolres menegaskan dan melarang kepada semua Distributor,agen dan pada toko toko tidak lagi menjual minuman keras di Wilayah Kabupaten Indramayu.

“Saya larang keras kepada Distributor Luar daerah yang masuk ke kabupaten Indramayu,kami akan terus menegakkan hukum dan akan terus menyita barang barang Miras yang masuk dan beredar di Kabupaten Indramayu,”Pungkasnya.(Maskani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *