MAJALENGKA,- Puluhan masa LSM Penjara Indonesia majalengka yang dipimpin langsung oleh Ketua Majalengka Eye yang didampingi oleh Ketua DPD LSM Penjara Indonesia DB. Setiabudhi gruduk kantor kejaksaan dan kantor Inspektorat Majalengka, hari Selasa (23/5/2023)
Aspirasi masyarakat melalui LSM Penjara Indonesia ini secara langsung di awali orasi di depan kantor Inspektorat Majalengka dan dilanjutkan ke kantor Kejaksaan Negeri majalengka
Tuntutan yang sama dilayangkan oleh LSM Penjara Indonesia terkait maraknya pelanggaran dan penyalah gunaan anggaran yang seolah dibiarkan oleh APH majalengka yang selama ini belum ada tanda tanda masuk ke ranah hukum
Menurut koordinator demo yang sekaligus ketua DPD LSM Penjara Indonesia Jawa Barat Setiabudhi ini adalah tindak lanjut atas terlalu lamanya penanganan APH terkait dugaan atas pelanggaran melawan hukum yang dilakukan di Majalengka
LSM Penjara Indonesia menganggap bahwa APH sudah mulai terlena tidur lama tidak ada keadilan untuk rakyat dalam penuntasan pelanggaran dan penyalahgunaan anggaran di Majalengka ini
Masih dalam orasinya bahwa kedatangan LSM Penjara Indonesia ini adalah bentuk penguatan hukum dan dukungan untuk para penegak hukum di Majalengka
Sementara itu Kepala Badan Inspektorat majalengka Hendra Krisnawan, S.STP CGCAE mengatakan bahwa kedatangan LSM Penjara Indonesia ini sebagai pengingat untuk lebih meningkatkan lagi kinerja dinasnya
Maka dengan ini kami mengucapkan terima kasih karena sebagai mitra LSM sangat membantu kinerja inspektorat yang dia pimpin, dan terkait yang dilaporkan dugaan dugaan pelanggaran akan ditindak lanjuti sesuai keinginan dari aspirasi masyarakat melalui LSM dan akan di cocokan dengan pihak kejaksaan negeri majalengka tegasnya
Hal Senada diungkapkan oleh kepala kejaksaan negeri majalengka H. Eman Sulaeman menerima semua aspirasi yang di ungkapkan dalam orasi dan akan ada penyelesaian kasus di bulan Juli tahun ini ungkapnya kepada para peserta aksi demo didepan kantor kejaksaan
Orasi dari LSM Penjara Indonesia majalengka ini dikawal ketat dari Kepolisian Polres Majalengka, TNI dan Satpol PP majalengka (red)






Komentar