Min.co.id – Indramayu – Dengan adanya penyebaran berita hoax di group WhatApp Sedulur Dermayu perihal berita Hoak adanya penggrebekan dan penangkapan praktek dan atau transaksi narkoba sekitar bulan Januari tahun 2022 di pendopo Indramayu
Oleh MS (inisial) maka dari itu pengacara handal Toni RM sebagai kuasa Hukum melaporkan hal tersebut ke polisi, Senin (10/10/2022).
Saat di konfirmasi min.co.id Toni RM menyampaikan, bahwa saya mengadukan Penyebaran Berita Hoax di Polres Mengenai Ada Penggerebekan Narkoba di Pendopo Indramayu.
Ini menjadi pembelajaran buat masyarakat Indramayu agar jangan membuat atau menyebarkan berita hoax yang merugikan pihak lain karena pasti berurusan dengan hukum.

“Masyarakat Indramayu agar jangan membuat atau menyebarkan berita hoax yang merugikan pihak lain karena pasti berurusan dengan hukum.”
Selain disebarkan di group WhatApp juga di tulis, yang di tujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar, Ketua DPC PKB Imy, Ketua DPC PDIP, Ketua DPC.P. Gerindra, Ketua DPC P. Demokrat, Ketua DPC P. Nasdem, Ketua DPC PKS, Ketua DPC P. Hanura dan Ketua DPC Partai Perindo dan pada tanggal (26/9/2022) di sebar pula ke beberapa orang berupa rekaman suara.
Untuk itu Toni RM meminta kepolisian segera menindak lanjuti pengaduan kami agar pelaku di proses secara hukum. (Andry)








Komentar