Bupati Jember Menghimbau Pembagian Daging Kurban Tanpa Kantong Plastik

Min.co.id – Jember – Masyarakat muslim di Kabupaten Jember akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah.

Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU. mengumumkan aturan penyaluran daging kurban agar tidak menggunakan kantong plastik pada Idul Adha 1443 Hijriah ini, supaya tidak menimbulkan sampah plastik.

Aturan mengenai larangan penggunaan kantong plastik sebagai media pendistribusian daging kurban tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bupati Jember Nomor 800/1356/35.09.318/2022 tentang Himbauan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Bupati meminta kepada seluruh warga muslim di Kabupaten Jember supaya menggunakan daun jati atau besek bambu sebagai tempat daging kurban, jangan menggunakan kantong plastik agar tidak mencemari lingkungan,

Beliau juga mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan serta menjaga kebersihan dalam melaksanakan penyembelihan serta penyaluran daging kurban.

“mayarakat dihimbau untuk membawa tempat yang bersih, peralatan yang bersih, jangan berkerumun dan tetap menerapkan protokol kesehatan saat penyembelihan hewan kurban, buat sistem nomer antrian agar pembagiannya tertib dan rapi serta tidak rebutan daging kurban,” imbuhnya. (ipf)

Komentar

News Feed