Himbauan Protokol Kesehatan kepada ASN di kantor Kecamatan Pulau Hanaut

Min.co.id – Kotim – Kanit Binmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada ASN di kantor Kecamatan Pulau Hanaut, Rabu (08/06/2022)

Dalam rangka memutus penyebaran Covid 19 Kanit Binmas Bripka Dona meminta kepada ASN agar tetap dapat memberikan himbauan kepada warga untuk menggunakan masker jika masuk ke kantor kecamatan .

Kanit Binmas meminta kepada ASN untuk selalu menghimbau dengan memasang baleho ataupun spanduk untuk wajib menggunakan masker

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada ASN untuk memutus penyebaran Covid 19, ujarnya. (red)

Komentar

News Feed