Sengketa Tanah Pemdes Sanca Jalani proses pembuktian Descente

Min.co.id – Indramayu – Persidangan lanjutan gugatan sengketa tanah pemerintah desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menjalani proses pembuktian pada majelis Hakim pengadilan negeri (PN) Indramayu kelas 1B dengan Pemeriksaan Setempat (Descente).

Saat pembuktian dengan pemeriksaan H. Ruslandi,SH Selaku Kuasa Hukum Ki Asmu, warga Desa Sanca, Kecamatan gantar – Indramayu, menyampaikan bahwa, yang merasa memiliki hak atas kepemilikan sebidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan kantor Desa Sanca telah melaksanakan suatu tahapan penting pada proses pembuktian pada majelis Hakim dengan Pemeriksaan Setempat ( Descente).

“Guna menunjukan obyek perkara memang ada bukan khayalan (ilusioner) dengan menunjukan batas – batas obyek tanah sesuai data yuridis yang saya sampaikan dalam Gugatan. Pada jum’at (20/5/2022), dimulai jam 10.30 – 11.30 wib.

“Dari dokumen yang kami miliki kami sajikan dalam pembuktian, dan agenda sidang selanjutnya Kesimpulan dan Putusan,
tambahnya.”

(Andry).

Komentar

News Feed