Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang Jajaran Polres Indramayu sekitar 22.00 WIB s/d selesai, telah dilaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 dan himbauan di tempat-tempat keramaian yang berpotensi terjadinya kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan, dalam rangka PPKM level 2 di Desa Kenanga blok Dukuh di Wilayah Hukum Polsek Sindang. Rabu (2/2/2022).
Kapolsek Sindang menurunkan sejumlah 2 personil anggotanya dan ditambah 1 anggota Koramil 1602 Sindang melakukan pendisiplinan protokol kesehatan dan himbauan kepada kepada masyarakat pengunjung atau kerumunan massa untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Sindang Kab. Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Sindang menyampaikan, kegiatan pendisiplinan prokes dan himbauan terhadap kerumunan atau keramaian masyarakat adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Situasi dalam keadaan aman dan kondusif, ” ujar Kapolsek Sindang Iptu Saefullah didampingi Kasi Humas Polres Iptu Didi kempot. (Hs)










Komentar