Min.co.id – Indramayu – Sekira pukul 10.45 s/d selesai bertempat di Pasar Krimun Kecamatan Losarang telah dilaksanakan kegiatan Pos PPKM dan imbauan dalam rangka PPKM Level 3 di wilayah hukum Polsek Losarang. Minggu (29/8/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Losarang Bhabinkamtibmas dan Pol PP Kecamatan Losarang serta Petugas PPKM Mikro Desa Krimun.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan aparat Tiga Pilar diantaranya menghimbau, mensosialisasikan kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar bahwa saat ini masih berlangsung PPKM Level 3, kemudian mengimbau juga kepada para Pegadang dan Pengunjung Pasar untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Selanjutnya, mengingatkan kepada Pedagang Pasar dan pelaku usaha lainnya agar menutup usahanya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan secara humanis, dan mengimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri menjalankan Prokes dengan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk memutus penyebaran Covid- 19 di wilayah Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu.
Sebanyak 5 (lima) personil aparat gabungan Tiga Pilar yang melaksanakan kegiatan tersebut dengan didampingi team medis.
“Terpantau, selama kegiatan berjalan situasi wilayah hukum Polsek Losarang dengan aman dan lancar, ” ujar Kompol H. Mashudi S.H M.H (Kapolsek Losarang). (Hs)
