Kegiatan Tracing Bhabinkamtibmas Baamang Tengah

Min.co.id – Kotim – Pada tanggal 13/08/2021 Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan tracing kepada warga masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Baamang Tengah, Aipda Arief Nugroho menerangkan bahwa tempat pelaksanaan yaitu rumah warga Kelurahan Baamang Tengah di Jalan Gunung Arjuno 12 No.116 RT. 47 RW. 08 dan Jalan Hasan Mansyur No.32A RT. 42 RW. 07.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas dan anggota PPKM Kel. Baamang Tengah, Mengimbau kepada masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri agar dalam melaksanakan isolasi mandiri tidak boleh melakukan aktifitas diluar rumah seperti biasanya.

Kemudian menyampaikan Instruksi Mendagri Nomor : 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 ditingkat Desa/ Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Kegiatan dilaksanakan bersama dengan Bhabinkamtibmas, petugas Puskesmas Baamang II dan Anggota Posko PPKM Kelurahan Baamang Tengah,” jelas Arief.  (Sri4-Bmg)

Komentar

News Feed