171 Kepala Desa Terpilih Datangi DPMD dan Pendopo Minta Kepastian Pelantikan

Min.co.id – Indramayu – Pelantikan 171 Kepala Desa terpilih meminta kepastian pelantikan kepada Bupati Indramayu pada jadwal pelaksanaan tanggal 16/8/2021. Untuk itu, pelaksanaan pelantikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu sudah menyiapkan seluruh regulasi agar ke-171 kuwu terpilih segera dilantik dan berstatus definitif.

Dari berbagai kepala Desa (Kuwu) wilayah Indramayu mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga Pendopo menuntut pelantikan kuwu terpilih hasil Pilwu 2021 karena masih terkendala sejumlah hal. Diantaranya adalah adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga Level 4.

Pernyataan itu diungkapkan oleh kepala Dinas DPMD Sugeng, di Kantor DPMD Kabupaten Indramayu, Selasa (10/8/2021).

Setelah dari Kantor DPMD para kepala Desa lansung ke Pendopo tanpa ada pengawalan pengamanan yang berarti dari Satpol PP dan langsung di sambut Bupati Indramayu Nina Agustina yang didampingi oleh ketua DPRD H. Saefuddin.

Saat jumpa Pers Nina Agustina menjelaskan, pelantikan kuwu dipastikan tanggal 16/8/2021 tetap dilaksanakan. Hanya saja teknisnya secara virtual atau perwakilan saja dan akan diikuti oleh para kepala Desa lainnya.

“Kalau Surat dari Mendagri sudah kami terima karena itu pelantikan Kepala Desa (Kuwu) segera kita lakukan juga untuk para Kepala Desa terpilih untuk tetap bersinergi dan menjaga kondisifitas diwilayahnya masing-masing,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama diperjelas oleh Ketua DPRD H Saefuddin bahwa pelantikan Kuwu segera kita lakukan walau teknisnya secara virtual karena dengan situasi dan kondisi PPKM di level 4 sekarang ini.

Selain itu, Tarkani sebagai ketua Kuwu Indramayu mengatakan kami mendatangi Kantor DPMD dan Pendopo atas keinginan teman-teman Kuwu yang menginginkan kepastian pelantikan.

“Sedangkan kami sebagai kepala Desa (Kuwu) belum sama sekali ada kejelasan yang pasti, Alhamdulillah dengan niat kami yang baik Bupati Indramayu Nina Agustina menyambut kami dengan baik dan memberikan keputusan yang pasti bahwa tertanggal 16/8/2021 para kepala Desa segera dilantik,” ujar Tarkani

“Tapi apabila keputusan bupati itu meleset mungkin akan ada gerakan-gerakan kecewaan dan dampaknya lawan rival saat pencalonan dan dibuli mudah-mudahan tidak terjadi dan kita semua sudah sepakat untuk tetap mengikuti prokes,” jelasnya.(Andry)

Komentar

News Feed