Min.co.id – Indramayu – Sekira pukul 10.00 WIB s/d selesai, di wilayah hukum Polsek Lohbener, selah dilaksanakan kegiatan ops non yustisi tahun 2021 dalam rangka PPKM Darurat, di tempat keramaian dan tempat perbelanjaan di wilayah hukum Polsek Lohbener dipimpin oleh Kapolsek Lohbener Kompol H. Nurani, S.M. Selasa (20/7/2021).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 8 (Delapan) personil dilibatkan, yang mana terdiri dari 3 (tiga) personil Polsek Lohbener, 3 (tiga anggota Koramil Lohbener dan 2 (dua) personil anggota Pol PP Kecamatan Lohbener.
Kapolsek bersama petugas gabungan membubarkan kerumunan masyarakat yang sedang berkumpul Kec. Lohbener Kab. Indramayu, memberikan penekanan supaya pemilik warung/kios di wilayah Lohbener untuk mematuhi peraturan beroperasi di masa PPKM Darurat.
Selain itu, hasil dari kegiatan tersebut Kapolsek bersama petugas gabungan telah membubarkan masyarakat yang masih berkerumun di massa pemberlakuan PPKM Darurat di kec. Lohbener Kab. Indramayu, selanjutnya pelaku usaha diwilayah hukum Kecamatan Lohbener yang bergerak di sektor non essensial sudah tidak melakukan aktifitas.
“Selama kegiatan berlangsung situasi kondusif, ” ujar Kapolsek Lohbener. (Hs)










Komentar