Min.co.id – Indramayu – Sekitar pukul 10.00 WIB s/d selesai, telah dilaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dan imbauan dalam rangka PPKM Darurat di tempat-tempat keramaian yang berpotensi terjadinya kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan. Senin (19/7/2021).
Petugas yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang terdiri dari 3 (tiga) personil Polsek Sindang, 1 (satu) anggota Koramil Sindang dan Kasi MP Kecamatan Sindang. Sedangkan lokasi kegiatan bertempat di Desa Rambatan Wetan Kec. Sindang Kab. Indramayu.
Petugas gabungan dalam pelaksanaan kegiatan guna memberikan pendisiplinan protokol kesehatan dan himbauan kepada masyarakat pengunjung atau kerumunan massa untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Sindang Kab. Indramayu.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif, ” ujar Iptu Saefullah, S.H. MAP.(Hs)










Komentar