Min.co.id – Indramayu – Sekitar pukul 14.00-14.48 WIB di Aula Kantor Kec. Sindang Jl. MT Haryono RT. 06/02 Desa Sindang Kec. Sindang Kab. Indramayu telah dilaksanakan Rapat koordinasi Forkopimcam Sindang dengan Tokoh Agama, Ketua DKM dan Ketua MUI Desa dalam rangka penerapan PPKM Darurat tentang peniadaan sementara Shalat Idul Adha di Masjid. Senin (19/7/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Sindang, Camat Sindang, KUA Kec. Sindang, Ustad Tosim, S.Pd.I ketua MUI Kec. Sindang, Ketua DMI Kec. Sindang dan 29 orang undangan terdiri dari Tokoh Agama, Lebe, Ketua DKM dan Ketua MUI Desa wilayah Kec. Sindang.
Adapun hasil yang didapat dari Rakor tersebut yaitu untuk mencegah dan menanggulang penyebaran Covid-19, Pelaksanaan Salat Iduladha Tahun 2021 berikut dengan takbir keliling atau Pawai Taruf, untuk sementara tidak dilaksanakan.
Kemudian pelaksanaan pemotongan hewan qurban hanya dilaksanakan petugas pemotongan dengan protokol kesehatan ketat dan pendistribusiannya diantarkan ke rumah-rumah.
Kemudian, pada hari Senin tanggal 19 Juli 2021 kira pukul 20.00 wib, Kuwu/Pj Kuwu berikut Tokoh agama, Ketua DKM, Lebe dan Ketua MUI Desa dengan didampingi Bhabin Kamtibmas serta Babinsa akan melaksanakan war-war ke masyarakat tentang peniadaan sementara pelaksanaan salat Iduladha berikut pelaksanaan takbir keliling atau pawai Ta’aruf.
“Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif,” ujar Iptu Saefullah, S.H. MAP.(Hs)










Komentar