Min.co.id – Indramayu – Polsek Losarang Polres Indramayu pada pukul 09.20 WIB s/d selesai, telah dilakukan giat bagi masker Kemensos dan himbauan untuk patuhi Prokes Covid-19 di Desa Ranjeng RT. 11/03 dan RT. 12/03 Kec.Losarang. Jum’at (11/6/2021).
Adapun turut hadir dalam giat tersebut diantaranya, H. Suratno Sukarja, S.Ag., M.si (Camat), Kompol H. Mashudi, S.H., M H. (Kapolsek), Edi Junaedi (pjs. Kuwu), Aiptu Fahruroji, S.H. (Kanit Intel), Serma Radi (Koramil) dan Junedi (Pol PP).
Dalam kesempatannya, pengawas Ppkm mikro Desa Ranjeng telah melaksanakan giat himbauan tentang Protokol Kesehatan Cegah Eskalasi Penyebaran Covid-19.
Selajutnya dalam giat imbauan tersebut diingatkan kembali kepada warga masyarakat agar selalu mentaati Protokol Kesehatan (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga Jarak dan menghindari kerumunan).
Selain itu telah dibagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker berjumlah 20 buah dan giat tersebut dilaksanakan guna mencegah penyebaran Covid-19 dan menghindari Klaster baru Covid-19.
“Selama kegiatan berjalan aman dan lancar,” tutur Kompol H. Mashudi, S.H., M.H. (Hs)










Komentar