Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang Polres Indramayu pada pukul 11.00 WIB s/d selesai, telah dilakukan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Terusan Kec. Sindang Kab. Indramayu dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, Jum’at (11/6/2021).
Adapun petugas pelaksana dalam giat tersebut yaitu, Bripka Herru (Bhabinkamtibmas), Serka Suhartono (Babinsa), Waryadi (PJ Kuwu Terusan), Bidan Diyah (Nakes)
Bhabinkamtibmas bersama TNI dan Tim Satgas Covid-19 melaksanakan persiapan bersama Ketua dan anggota Posko covid 19 Tingkat Desa terusan dalam rangka kesiap-siagaan di posko Covid 19, dan melaksanakan himbauan terhadap Warga Desa Terusan Kec. Sindang, agar selalu menerapkan Protokol kesehatan, 5 M dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Selajutnya melaksanakan himbauan kepada warga untuk mengedukasi tentang bahaya penyebaran covid 19 di lingkungan Desa Terusan, dan melaksanakan giat tracing bagi masyarakat yang terkonfirmasi covid 19, An. Azumi, umur 30 thn, alamt jl. Urwatul wutsqo RT/RW 01/01 Ds. Terusan. (untuk melaksanakan tes rapid) di puskesmas sindang
Saat ini yang bersangkutan sudah menjalani isolasi mandiri (isoman) dirumahnya sendiri sebagaimana alamat tersebut di atas.
“Selama kegiatan situasi aman dan kondusif,” ujar Iptu Saefullah melalui Bripka Herru. (Hs)










Komentar