Min.co.id – Indramayu – Polsek Lohbener Polres Indramayu pada pukul 11.00 WIB s/d selesai, telah dilakukan pelaksanaan Giat Pembagian Masker di pasar dan tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Lohbener, dalam rangka KRYD pendisipilinan sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Lohbener, dipimpin oleh Kapolsek Lohbener KOMPOL H. NURANI, S.M. Jum’at (4/6/2021).
Kegiatan tersebut bertempat di Pasar Bangkir Desa Rambatan kulon, Kec. Lohbener.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek didampingi 5 personel anggotanya dan 5 personel (TNI), 2 personel (Satpol PP).
Disamping itu Kapolsek bersama petugas gabungan lainnya melakukan razia masker terhadap pengunjung pasar, memberikan sanksi teguran lisan kepada pelanggar, mencatat identitas pelanggar, pelanggar diberi masker untuk dipakai, dan berjanji tidak akan mengulangi kembali.
Sementara dari hasil kegiatan, Kapolsek dan petugas gabungan berhasil menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 20 Orang dan sekaligus memberikan masker kpd pengunjung pasar sebanyak 100 masker secara gratis.
“Selama kegiatan berlangsung Situasi Aman dan Kondusif,” ungkap Kompol Nurani S.M. (Hs)










Komentar