Min.co.id – Indramayu – Polsek Lohbener Jajaran Polres Indramayu Polda Jabar sekitar pukul 10.30 Wib s/d Selesai, dilakukan giat Ops yustisi di pasar dan pusat keramaian dalam rangka KRYD Penerapan Prokes Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lohbener. Kamis (6/5/2021).
Kegiatan tersebut bertempat di Pasar Bangkir, Desa Rambatan kulon, Kec. Lohbener.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Lohbener Kompol H. Nurani, S.M. dan Panit Binmas Ipda H. Warya Suryan, S.H dengan didampingi POLRI 5 personel, TNI 5 personel dan dari Pol PP 3 personel.
Dalam pelaksanaan petugas gabungan memberikan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara menerapkan 3 serta membubarkan kerumunan masa dipasar.
Selama kegiatan petugas gabungan telah berhasil membubarkan kerumunan masa di pasar Bangkir, Kec. Lohbener, memberhentikan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker kemudian diberikan teguran lisan dan sekaligus memberikan himbauan kepada pengunjung pasar agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan 3M.
“Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif,” ungkap Kompol Nurani S.M.(Hs)










Komentar