Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar pada pukul 10.00 Wib s/d selesai telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker dan pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sindang. Senin (3/5/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sindang Iptu Saefullah, S.H., M.AP. Didampingi 3 personel anggotanya yaitu, Aipda Syaripudin, Aipda Ragil K dan Bripka Sujono.
Adapun tempat lokasi Di Terminal Sindang Desa Terusan Kec. Sindang Kab. Indramayu.
Kapolsek bersama anggotanya melaksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker, memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan membagikan dan memakaikan masker secara benar kepada masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan Kapolsek bersama anggotanya berhasil memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 2 orang dan sekaligus memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat pelanggar sebanyak 20 Pcs.
“Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif,” ungkap Iptu Saefullah.(Hs)










Komentar