Khofifah Berikan Apresiasi 1000 Seniman dan 240 Juru Pelihara Cagar Budaya

Min.co.id-Jatim-Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi kepada seribu seniman dan 240 Juru Pelihara Cagar Budaya. Apresiasi diberikan secara langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, di gedung Negara Grahadi, Jumat (23/4/2021).

Gubernur mengakui, selama lebih dari setahun ini, para seniman khususnya seni tradisi kehilangan pekerjaan, lantaran sepi tanggapan. Meski demikian, Khofifah memberikan opsi terkait seni tradisi ini, agar tetap tampil dengan protokol kesehatan ketat.

“Misalnya tempatnya jangan tertutup, tapi terbuka. Yang nonton jaraknya dijaga,” ungkap Khofifah.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Sinarto mengungkapkan, tahun 2021 ini jumlah seniman yang mendapat apresiasi lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu. Jika tahun lalu hanya 240, kini seribu orang.

“Nilainya tidak berlebih, 500 ribu rupiah untuk seniman, dengan tambahan sembako. Tambahan gaji jupel (juru pelihara cagar budaya) sebesar 1 juta rupiah,” terangnya.

Untuk apresiasi bagi seniman, juga akan dikirimkan ke rekening masing masing, mengingat terbatasnya mobilitas.

Sementara itu, Edi Karya yang merupakan seniman lubruk asal Mojokerto ini berharap, apresiasi semacam ini tidak terputus, dan tetap menjadi agenda rutin Pemprov Jatim. Harapan itu juga merupakan pesan seniman lainnya.

“Nek iso acara ngene ojok sampek pedot, (kalau bisa acara seperti ini jangan sampai putus) setiap tahun ada. Teman teman seniman mengucapkan matur suwon (terima kasih),” katanya.

Edi mengaku, bahwa selama setahun lebih ini para seniman dalam kondisi tiarap, khususnya adalah seniman tradisi. Ia mencontohkan, Wayangan, Campursari, mauoun Ketoprak dan Ludrukan.

“Nah ini suara suara seniman macam macam. Ada yang sangat sabar menanti dan menyadari, pandemi ini penanganan tidak bohong. Ada seniman yang agak reaktif, ada yang sangat reaktif untuk memprotes ini. Kami mohon maaf,” tandasnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *