Min.co.id – Indramayu – Sekira pukul 20.15 Wib S/d Selesai, telah dilaksanakan Kegiatan Ops Aman Nusa II dalam bentuk Sosialisasi Surat Edaran Bupati Indramayu No. 018/ST.Covid 19-IM/I/2021 tentang PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DALAM PENANGANAN VIRUS COVID-19 di Kab. Indramayu. Jum’at (8/4/2021).
Dan sekaligus memberikan Himbauan Pendisiplinan Masyarakat di Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu untuk Optimalisasi Penanganan & Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Hukum Polsek Lohbener di saat masa PPKM Mikro.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Lohbener Kompol H. Nurani , S.M. Dengan didampingi anggotanya 2 personil, anggota Koramil 1 personil dan dari Satpol PP 1 personil.
Dalam upaya petugas gabungan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Indramayu No. 018/ST.Covid 19-IM/I/2021 tentang PPKM Mikro di Kampung Tangguh Desa Lohbener Kec. Lohbener Kab. Indramayu.
Menghimbau kepada Masyarakat agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu dengan cara 5M saat beraktifitas di luar rumah dan menghimbau jika ada Masyarakat yang diketahui mengalami Gejala Covid 19 agar segera melaporkan Ke POSKO Penanganan Pencegahan Covid 19 yang sudah terbentuk di tingkat Desa.
“Selama kegiatan berlangsung situasi Aman dan Kondusif,” tandas Kompol Nurani S.M. (Hs)










Komentar