Min.co.id – Indramayu – Polsek Lohbener Polres Indramayu sekira pukul 21.30 Wib S/d Selesai, telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polsek Lohbener dalam rangka Penerapan PPKM Mikro. Sabtu (3/4/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lohbener Kompol H. Nurani , SM dengan didampingi anggota Polsek Lohbener 4 personil, anggota Koramil Lohbener 2 personil dan dari Satpol PP 1 personil.
Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan sekaligus mensosialisasi Surat Edaran Bupati Indramayu no : 018/ST.Covid 19-IM/l/2021 tentang PERPANJANGAN PPKM mikro di Kab. Indramayu kepada Pemilik/pengunjuk kios/kedai dan pengguna jalan.
Selanjutnya memberikan tindakan kepada warga yang tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu dengan cara 5M.
Selama kegiatan petugas gabungan berhasil menegur pengguna jalan raya dan nemberikan tindakan kepada pengemudi yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 saat berada di luar rumah.
Secara tegas Kapolsek Lohbener bersama petugas gabungan memberikan tindakan dengan cara memerintahkan untuk kembali pulang kerumah masing-masing dan untuk membeli Masker kepada para Pengunjung yang tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan Prokes Covid-19.
“Selama Kegiatan berlangsung Situasi aman terkendali,” ungkap Kompol Nurani S.M. (Hs)










Komentar