Min.co.id – Indramayu – Pada pukul 20.45 Wib s/d selesai, telah dilaksanakan giat Patroli 3 Pilar dan Sosialisasi Surat Edaran Bupati serta himbauan terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Lohbener. Minggu (14/3/2021).
Adapun pelaksanaan kegiatan bertempat di Kampung Tangguh Desa Lohbener Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu.
Kegiatan Ops Aman Nusa II dalam bentuk Sosialisasi Surat Edaran Bupati Indramayu No. 018/ST.Covid 19-IM/I/2021 tentang PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DALAM PENANGANAN VIRUS COVID-19 di Kabupaten Indramayu dan Himbauan Pendisiplinan Masyarakat di Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu untuk Optimalisasi Penanganan & Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Hukum Polsek Lohbener di saat masa PPKM Mikro.
Dalam giat tersebut dipimpin oleh Kapolsek Lohbener Kompol H Nurani S.M dan didampingi anggota Polsek Lohbener 3 Personil, anggota Koramil Lohbener 1 Personil dan dari Pol PP 1 Personil.
Selama Giat petugas gabungan melakukan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Indramayu No. 018/ST.Covid 19-IM/I/2021 tentang PPKM Mikro di Kampung Tangguh Desa Lohbener Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Lohbener menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu dengan cara 5M saat beraktifitas di luar Rumah
Selanjutnya menghimbau, “Jika ada masyarakat yang diketahui mengalami gejala Covid-19 agar segera melaporkan ke Posko Penanganan Pencegahan Covid-19 yang sudah terbentuk di tingkat desa,” Beber Kompol Nurani S.M. (Hs)






Komentar