Santunan Ahli Waris Korban Covid-19 Tahun Ini Tidak Dianggarkan

Min.co.id-Jatim-Berdasarkan surat Kemensos RI No:150/3.2/BS.01.02/02/2021, tanggal 18 februari 2021, alokasi dana atau anggaran santunan ahli waris untuk korban meninggal akibat covid 19 tidak lagi dianggarkan atau tidak ada anggaran. Hal ini untuk menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat terkait santunan ahli waris korban covid 19.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim Dr. Alwi M.Hum, Rabu (24/2/2021) menjelaskan, dengan memperhatikan surat Kemensos RI pada tanggal 18 Februari 2021 terkait santunan untuk ahli waris korban meninggal akibat covid 19 pada tahun ini tidak dianggarkan, bagi yang sudah mengajukan permohonan pun juga tidak bisa diproses.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung lewat akun resmi Facebook milik Dinsos Jatim pada selasa (23/02/2021). Selain di akun resmi FB milik Dinsos jatim, pernyataan serupa juga disampaikan Alwi pada acara live siaran langsung di salah satu stasiun televisi Jawa Timur selasa (23/02/’21).

“Informasi ini harus disampaikan ke masyarakat,” tambah Alwi.

Pada acara tersebut Alwi memberikan penjelasan atas pertanyaan dari salah satu keluarga korban selaku pemohon, menurutnya bahwa pihaknya sebagai keluarga korban sudah memenuhi segala persyaratan permohonan tersebut sejak tahun kemaren, namun hingga saat ini belum juga mendapatkan haknya.(rls)

Komentar

News Feed