Min.co.id – Indramayu – Pada pukul 11.30 wib sampai dengan selesai Polsek Lohbener giat lakukan treatment Posko PPKM Mikro di wilayah hukumnya. Sabtu (6/03 /2021).
Giat tersebut bertempat di Desa Rambatan Kulon Rt. 17 Rw. 02 dan 28/03 Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu.
Upaya yang dilakukan yaitu Treatment terhadap masyarakat dilingkungan rumah warga yang terkonfirmasi positif covid 19.
Giat dilakukan oleh Ba Posko / Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Pol PP serta tim Treatment Covid 19 puskesmas Lohbener yang dipimpin oleh Bides RIRIN Desa Rambatan Kulon Kecamatan Lohbener Kabupaten indramayu terkait adanya masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid 19 atas nama SYIFA SALSABILA Salsabila dan ANDIN NURHAYASA, hal yersebut diketahui dari hasil tes covid 19 Positif.
Dan 3 ( Tiga ) orang terkonfirmasi positif covid 19 setelah dilakukan tracing dan dilakukan tes swab terhadap 3 orang yg kontak dengan Keluarga atas nama SYIFA SALSABILA dan Sdri.ANDIN NURHAYASA
Adapun 2 (Dua ) orang tersebut yg terkonfirmasi covid 19 setelah dilakukan tracing atas nama Keluarga SYIFA SALSABILA, Ibu taskem (ibu kandung Syifa, Nabila (adik), Karimpen (nenek)Linda(keponakan), dan Deni(keponakan)
(al Urwatun wutsqo)
Selanjutnya KELUARGA Andin Nurhayasa RT17/02, Carudin ( Ayah), Carinih(Ibu), Raihan (adik) di RT 17/02
Kemudian tim treatment melakukan kegiatan mendatangi dan menghimbau agar dilakukan Swab di Puskesmas Lohbener kepada warga tersebut serta memberikan edukasi terkait covid 19 dan mewajibkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, “ujar Kapolsek Lohbener Kompol H Nurani S.M.(Hs)










Komentar