ASPEK5 Tuntut Tempat Layak di Rapat Dengar Pendapat

Min.co.id – Majalengka – Asosiasi pedagang kaki lima (ASPEK5) Majalengka lakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Majalengka terkait pengusiran dan penempatan tata ruang untuk PKL (Pedagang Kaki Lima) bersama 5 Dinas terkait. Rapat tersebut dilaksanakan di gedung paripurna DPRD Majalengka pada Jum’at (5/3/2021).

Kedatangan ASPEK5 Majalengka didampingi oleh LSM GMBI dan LSM Penjara Indonesia. Sementara dari Dinas yang hadir diantaranya Dinas PUPR, Dishub, Disperindag, Dinas Tenaga Kerja dan UMKM, DPKAD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), dan Komisi 2 serta Wakil DPRD Majalengka.

Ketua ASPEK5 Majalengka Dadang Hermawan mengatakan, kedatagannya ke DPRD ini hanya ingin ada perhatian dari pemerintah kepada para PKL dan IKM (Industri Kecil Menengah) yang tergabung dalam ASPEK5 khususnya dan umumnya yang ada di Majalengka, agar lebih layak untuk tempat usaha dan punya ketenangan.

Sementara ketua Komisi 2, Dadang Haeruman mengatakan, komisi 2 punya amanah dari badan anggaran untuk beraudensi dengan para PKL dan pendampingnya. Termasuk dari dinas terkait.

“Semoga silaturahmi ini mendapat hasil terbaik untuk Majalengka,” ucapnya.

Dalam rapat situasi sempat memanas lantaran pemerintahan menyampaikan hal yang bertele-tele, hingga akhirnya ASPEK5 berserta LSM Penjara Indonesia dan LSM GMBI minta langsung ke pokok terkait kehidupan PKL di Majalengka.

Sementara dari Ketua LSM Penjara Indonesia, DB. Setiabudi mengatakan, “Pemerintah harus bisa menerima dan memberi kenyamanan bagi PKL.”

Hal tersebut senada dengan yang diutarakan oleh Sekjen GMBI, Yayat Supriatna, bahwa banyak PKL yang bangkrut, sehingga pemerintah harus segera memperhatikan nasib PKL di Majalengka. (Topik)

Komentar

News Feed