Min.co.id – Indramayu – Dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid -19, 4 (Empat) Personel Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanaan himbauan dan Pendisiplinan Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Cikedung, Kabupaten Indramayu, Rabu (24/02/2021).
Dalam giat tersebut Personel Polsek Cikedung menghimbau masyarakat agar menjalankan Prokes dengan 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja.
Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan anggotanya dengan cara menyambangi warga yang sedang berkerumun guna pencegahan penularan Covid-19, tuturnya.
Dikatakannya, kegiatan tersebut bentuk kepedulian Polsek Cikedung terhadap warga masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19 (Virus Corona).
Menurutnya, dengan cara tatap langsung tepat dilakukan sehingga warga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya menerapkan prokes untuk mencegah covid-19, “semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat,” ungkap AKP Budiyanto. (Hs)










Komentar