Min.co.id – Kotim – Polsek Jaya Karya Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, Kapolsek jaya Karya beserta Bhabinkamtibmas Desa Sei Ijum Raya Aiptu Manjur Lubis menghadiri rapat musyawarah desa khusus (musdessus) terkait Rencana Kerja Peralihan Penggunaan Anggaran Desa sebanyak 8 % dari dana desa untuk kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Bersekala Mikro Tahun Anggaran 2021 di Aula Kantor Desa Sei Ijum Raya Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotim, Rabu (24/02/2021).
Rapat tersebut diselenggarakan oleh Pemdes Sei Ijum Raya, dan dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Desa berserta perangkat, Kapolsek Jaya Karya, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, PKK dan undangan lainnya.
Kepala Desa Sei ijum Raya, dalam sambutannya menjelaskan terkait Pemberlakuan PPKM berskala mikro dengan menggunakan anggaran sebanyak 8 % dari dana desa.
“Alokasi dana desa sebanyak 8 % akan digunakan untuk penanggulangan Covid-19 dan kegiatan PPKM akan diprioritaskan di tahun 2021,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Kapolsek jaya Karya AKP. Agoes Trigonggo S.H, Memberikan himbauan kepada seluruh peserta yang hadir, agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menjaga kebersihan, mengenakan masker pada saat keluar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, makan makanan bergizi dan berolahraga yang teratur.
“Selain itu yang lebih utama marilah kita senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan memohon agar pandemi covid-19 ini cepat berakhir dan tidak mewabah lagi,” tambahnya. (Smd)










Komentar