Polsek Indramayu Himbau Pedagang Pasar Baru Meningkatkan Kapatuhan Prokes

Min.co.id – Indramayu – Jajaran Anggota Polsek Indramayu Melaksanakan giat (masa PPKM priode II) pembagian masker secara masif dan kontinyu Pendisiplinan 3 T (TESTING, TRACING & TREATMENT) Masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan di sektor Polsek Indramayu, Indramayu Jawa Barat. Minggu, (21/02/2021).

 

Kapolsek Indramayu AKP H. Suhendi SH,. MH menyampaikan “bahwa giat kali ini jajaran anggota memberikan himbuan kepada pedagang juga pengunjung pasar guna selalu meningkatkan kepatuhan Protokol kesehatan yang dilakasanakan Di Pasar Baru Desa Karangmalang kecamatan Indramayu”, Tuturnya.

Tambah Kapolsek “Masker sudah bukan lagi harus di bawa tapi wajib dipakai, ibarat kita orang indonesia anggap nasi saja agar kita tidak lemah dan tubuh kita jadi kuat untuk menangkal penyebaran Virud Covid-19”, pungkasnya dalam giat 3T tersebut.

Lebih lanjut “Mensosialisasikan *Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jabar Nomor: 443 / kep 33- Hukham/ 2021. Tentang Pemberlakuan Pembatasan sosial Ber Sekala Besar secara proporsional di Provinsi Jawa Barat dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah Hukum polsek Indramyu, semoga kiita bisa bebas dan Indonesia kembali sehat”, Tungkas kapolsek.
(Hs)

Komentar

News Feed