Min.co.id, Indramayu- Pelaksanaan Ops Yustisi KRYD serta himbauan dan pendisiplinan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid -19 guna adaptasi kebiasaan baru AKB atau pemberlakuan PPKM Skala Mikro di wilayah hukum Polsek Cikedung, jumat 19/02/2021.
Kapolsek Cikedung IPDA IAN HERNAWAN SH MAP menjelaskan adapun sasaran kegiatan yang kami laksanakan menyebarkan dan menempelkan himbauan dari Forkopimcam Cikedung tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu, dan membagikan masker gratis kepada masyarakat sebanyak 50 Pc guna membantu masyarakat menghindari penyebaran Covid 19, jelasnya.
” Kami menghimbau agar masyarakat menjalankan Prokes dengan 3M, untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja dan juga menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat PHBS di masa pandemi virus (Covid-19) saat ini.
Sambung Kapolsek kami juga melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19, di era AKB saat ini agar menyesuaikan pola hidup sehat sesuai protokol kesehatan yakni dengan jaga jarak (physical distancing), menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, pungkasnya. (Hs)










Komentar