Giat PPKM Skala Mikro Polsek Lelea Gencar Ops Yustisi

Min.co.id, Indramayu,- Dalam rangka pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Skala Mikro, Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI serta Satpol PP gencar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi protokol kesehatan, di wilayah hukum Polsek Lelea Kabupaten Indramayu, Jumat (19/02/2021).

Kapolsek Lelea AKP H. Agus Priyanto melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, Giat Ops Yustisi ini dengan sasaran pertokoan di Pasar Lelea. Dalam giat tersebut Tim Satgas Covid-19 melakukan penertiban kepada para pedagang dan pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan pemerintah sebagaimana dimaksud Surat Keputusan Satgas Covid -19 Kabupaten Indramayu, Nomor : 018 / ST. Covid 19 – IM / I / 2021, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Selain itu pihaknya juga menyampaikan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan memakai sabun di air yang mengalir, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas/ interaksi, katanya.

Diungkapkannya, bahwa selama PPKM skala mikro pihaknya juga terus bagikan masker kepada masyarakat Kecamatan Lelea secara mobile. Hal tersebut dilakukan untuk untuk mempersempit ruang gerak penyebaran covid-19. Pungkas AKP Budiyanto.(Hs)

Komentar

News Feed