Min.co.id – Indrmayu – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro Polsek Jatibarang kembali menggelar Ops Yustiisi serentak dan Pembagian Masker di Wilayah Hukum Polsek Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (15/2/2021).
Kanit Binmas Polsek Jatibarang IPTU Suprihati Styaningsih Mengatakan, Kegiatan tersebut petugas gabungan menyasar tempat keramaian seperti di Jalan Raya Desa Bulak, pedagang pasar daerah jatibarang, pertokoan, minimarket, perkantoran,Jalan umum, dan RTH Jatibarang serta tempat – tempat kerumunan masa lainnya. Ujarnya
“kami, datangi tempat keramaian dan membubarkannya guna mendisipilkan Masyarakat terhadap kepatuhan pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Wilayah Hukum Polsek Jatibarang,” imbuhnya
IPTU Suprihati Styaningsih Menyampaikan, Oprasi Yustisi ini, dengan melibatkan beberapa Personel diantaranya Polsek Jatibarang, Personel Koramil Jatibarang dan Satpol PP Kecamatan Jatibarang, untuk melakukan penertiban terhadap para pedagang dan pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan pemerintah selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Berskala Mikro,”katanya.
“Selain itu, pihaknya meminta masyarakat khususnya para pelaku usaha dan para pengunjung taman RTH untuk mematuhi ketentuan selama PPKM Mikro. Mengingat pada PPKM tahap pertama masih ditemukan pelaku usaha yang melanggar aturan.
Petugas gabungan juga, membagikan masker kepada warga masyarakat sebanyak 100 Pcs Masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker sekaligus menghimbau warga agar menerapkan 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas, tambahnya.
“Ia juga memastikan, kegiatan pembagian masker akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, personel yang bertugas patroli juga selalu dibekali masker untuk diberikan kepada warga yang kedapatan tidak mengenakannya. Pungkasnya. (Hs)






Komentar