Min.co.id-Kotim-Pencegahan penyebaran virus Corona di dalam ruang lingkup Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, dengan penerapan kepatuhan Protokol kesehatan disemua Aspek baik Intern maupun pelayanan masyarakat.
Dalam Upaya yang dilakukan oleh Polsek Ketapang dalam pencegahan virus corona adalah dengan mencuci tangan dan pengukuran suhu tubuh kepada setiap anggota yang akan bertugas dan masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan dari Kepolisian.
Selain langkah pematuhan protokol Polsek Ketapang pun menyemprot disinfektan kepada benda yang mungkin di gunakan untuk umum seperti Kursi tunggu para tamu maupun fasilitas lain yang akan digunakan secara umum baik itu digunakan oleh petugas maupun warga, menurut salah seorang warga yang telah menerima layanan Kepolisian, menuturkan” Langkah yang diambil oleh Polsek Ketapang sangat kami apresiasi, karena kami sebagai masyarakat pun terkadang merasa enggan dan ragu untuk mendapatkan pelayanan dari polsek Ketapang, karena kami khawatir akan terdampak penyebaran ketika melakukan pelapora, mengetahui bahwa Polsek Ketapang mengambil langkah demikian, maka kami tidak perlu khawatir akan penyebaran ketika hendak mendapatkan pelayanan Pihak Polisi” Tuturnya.
Menurut Kanit Provost Polsek Ketapang Ipda Erwin.S yang berhasil dijumpai media mengatakan ” Demi mencegah penyebaran virus Corona di dalam ruang lingkup Polsek Ketapang,maka di terapkan langkah berupa penerapan prokes seperti penggunaan masker Mencuci tangan dengan air mengalir serta sabun ,maupun handsanitizer. serta pengukuran suhu tubuh bagi anggota yang akan melaksanakan tugas maupun warga yang hendak mendapatkan pelayanan dari Polsek Ketapang”,Tegasnya.
Menurut Kapolsek Ketapang Kompol Thomas Yosef Tortet,S.Hut,S.I.K yang dihubungi media pun mengatakan ” Setiap anggota Polsek Ketapang yang bertugas diwajibkan untuk mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun,maupun handsanitizer, serta menggunakan masker dalam setiap kegiatan” Tutup Kapolsek (rmdhn/ktpg)










Komentar