Min.co.id, Indramayu- Gat Ops yustisi pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan pembagian masker di wilayah hukum Polsek Tukdana minggu, 14/02/2021.
Kapolsek Tukdana IPTU IWA MASHADI, SH, MH, menjelaskan pada awak media dalam pelaksanaan giat kami memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka PPKM di wilkum Polsek Tukdana di pasar Tukdana Desa Tukdan Kecamatan Tukdana Indramayu, terangnya.
“Kami memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, dan kami bagikan 20 masker untuk dipakai untuk pengguna jalan agar mematuhi prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kecamatan Tukdana khususnya.
Sambung Kapolsek Tukdana kami juga mensosialisasikan surat edaran dari mendagri Nomor : 03 Th 2021. Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Bersekala Mikro di Kabupaten Indramayu dalam rangka penanganan Covid -19 di wilkum polsek Tukdana. Pungkadnya. (Hs)










Komentar