Min.co.id, Indramayu – Pelaksanaan Ops Yustisi / KRYD serta pendisiplinan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran covid -19 guna Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) / pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikedung minggu 14/02/2021.
Kapolsek Cikedung IPDA IAN HERNAWAN SH MAP menjelaskan pada awak media bahwa kegiatan pada hari minggu tanggal 14 februari 2021 pukul 10.30 WIB telah dilaksanakan Ops Yustisi / KRYD serta himbauan dan pendisiplinan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran covid -19 guna Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) / Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polsek Cikedung, jelasnya.
“Adapun sasaran kegiatan kami menyebarkan /Menempelkan himbauan dari Forkopimcam Cikedung tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu dan juga menghimbau masyarakat agar menjalankan Prokes dengan 3M yaitu
menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja.
Sambung Kapolsek, kesadaran prokes agar masyarakat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masa pandemi virus (Covid-19) saat ini dan di era AKB saat ini agar menyesuaikan pola hidup sehat sesuai protokol kesehatan yakni dengan jaga jarak (physical distancing), menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. pungkasnya. (Hs)










Komentar