Min.co.id, Indramayu Telah dilkasanakan Kegiatan OPS YUSTISI Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polsek Lohbener yang di Pimpin oleh Kapolsek Lohbener Kompol H. Nurani S.M, pada pkl. 20.30 Wib berlokasi di Desa Lohbener Kab. lndramayu, Kamis (11/02/2021)Giat dilaksanakan dengan kekuatan dari Polsek Lohbener 3 personel dan 1 personel TNI. Operasi ini bertujuan mensosialisasi Surat Edaran Bupati Indramayu no : 018/ST.Covid 19-IM/l/2021 tentang Perpanjangan PPKM di Kab. Indramayu kepada Pemilik/Pegawai Toko/Kios serta kpd Pengunjung Pasar dan juga membubarkan serta memberikan tindakan kpd Pemilik dan Pengunjung warung / toko serta anak anak yang nongkrong dipinggir jalan yg tidak menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19 yaitu dgn cara 5M ungkap , Kompol H. Nurani.
” Hasil dari kegiatan membubarkan dan memberikan tindakan kepada pemilik dan pengunjung warung serta anak anak yang nongkrong yg tidak Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 saat berada di luar rumah kegiatan memberikan tindakan dengan cara memerintahkan untuk kembali pulang kerumah masing-masing dan untuk membeli masker kepada para pengunjung yang tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan prokes Covid-19 serta memberi tindakan kepada pengguna jalan untuk kembali ke rumah tidak melanjutkan perjalanan”. pungkasnya. (Hs)










Komentar