Mapolsek Cikedung Giat Ops Yustisi Protokol Keseahatan

Min.co.id-Indramayu- pelaksanaan Ops Yustisi / KRYD serta himbauan dan pendisiplinan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid -19 guna adaptasi kebiasaan baru (AKB) / pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikedung, Rabu 10/20/2021.

Kapolsek Cikedung IPDA IAN HERNAWAN AH.MAP menjelaskan pada awak media bahwa kegiatan pada hari Rabu tanggal 10 Februari 2021 kami melaksanakan Ops Yustisi / KRYD serta himbauan dan pendisiplinan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid -19 guna Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) / Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polsek Cikedung, terangnya.

“Adapun sasaran ops Yustisi AKB menyebarkan dan menempelkan himbauan dari Forkopimcam Cikedung tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu.

Sambung Kapolsek kami juga menghimbau masyarakat agar menjalankan Prokes dengan 3M yaitu : menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja dan agar masyarakat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masa pandemi virus (Covid-19) saat ini. Tegasnya. (Hs)

Komentar

News Feed