Min.co.id-Jakarta-Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan ada melaporkan penambahan 39 warga negara Indonesia (WNI) yang terkonfirmasi COVID-19 di luar negeri.
Hal itu disampaikan melalui akun twitter @Kemlu_RI pada Sabtu (6/2/2021).
Menurut Kemlu, penambahan kasus positif itu dilaporkan paling signifikan terjadi dari WNI yang berdomisili di Qatar.
Ada 36 WNI terkonfirmasi COVID-19 dilaporkan di negara tersebut.
Sedangkan tiga orang WNI lain yang dinyatakan positif COVID-19 itu berdomisili di Maladewa (2 orang) dan di Sri Lanka (1 orang).
Sri Lanka dengan demikian menjadi negara baru yang masuk daftar negara dengan WNI terkonfirmasi COVID-19 di luar negeri.
Selain itu, Kemlu melaporkan penambahan 38 WNI yang sembuh dari virus Corona.
Sebanyak 33 orang di antaranya berdomisili di Qatar.
Dengan demikian, saat ini tercatat sudah 224 WNI di Qatar yang positif COVID-19 dengan 206 orang telah sembuh, 17 masih stabil atau dalam perawatan dan satu orang meninggal dunia.
Sementara itu, kasus sembuh dari COVID-19 juga dilaporkan dari WNI yang berdomisili di Korea Selatan (3 orang) dan Yordania (2 orang).
Dengan laporan terbaru itu, Kemlu mencatat total WNI terkonfirmasi COVID-19 di luar negeri menjadi 3.131 orang yang tersebar di 80 negara.
Bila diperinci, maka sudah ada 2.273 WNI yang sembuh dari COVID-19, 171 orang meninggal, dan 687 orang masih dalam perawatan.
Sedangkan, persentase kesembuhan WNI terinfeksi COVID-19 di luar negeri per hari ini menjadi 72,5 persen, meningkat dari sehari sebelumnya yang mencapai 72,3 persen.
sumber : infopublik










Komentar