Min.co.id-Indramayu- Antisipasi kejahatan curanmor C3, diwilayah hukum Polsek Cikedung Kabupaten Indramayu, Sabtu (06/02/2021).
Menurut Kapolsek Cikedung IPDA IAN HERNAWAN, SH. M.AP menjelaskan bahwa kegiatan lautan biru C3 ( curas, curat dan curanmor ) anggota polsek Cikedung merupakan perwujudan kehadiran Polri di tengah masyarakat, hal tersebut mencerminkan kesiapsiagaan jajaran Kepolisian khususnya Polsek Cikedung di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif, jelasnya.
“Giat patroli lautan biru kali ini diwilayah hukum Polsek Cikedung guna antisipasi C3 giat ini meliputi Jalan umum dan daerah rawan C3, Route Kring Serse dan antisipasi C 3, Lokasi jalur padat kendaraan lalulintas dan jalan sepi (toang) yang rawan kejahatan, serta pemukiman penduduk di wilayah Hukum Polsek Cikedung dan anggota kami yang saya terjunkan 3 anggota, Bripka Rofii ( Bawas ), Aiptu S. Adam, Brigadir Fery. W. untuk antisipasi di daerah kerawanan terjadinya tindak kejahatan itu dikarenakan jalur-jalur tersebut jauh dari pemukiman penduduk” tuturnya.
Sambungnya, Selain patroli lautan biru, petugas kami juga menyempatkan untuk menyampaikan pesan Kamtibmas dan menghampiri daerah-daerah yang rawan terjadinya tindak kejahatan.
Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi terjadinya pelaku kejahatan C3 (curas, curat dan curanmor) serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, jelasnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan terus melaksanakan patroli untuk meminimalisir terjadinya kejahatan yang meresahkan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan Patroli mobiling dengan menyalakan lampu rotator warna biru ke tempat-tempat/ jalur padat kendaraan dan jalanan yang sepi (toang) antisipasi curas dan kejahatan jalanan. pungkasnya. (Hs)






Komentar