Min.co.id-Indramayu- Di masa pandemi Covid-19 kegiatan imbauan tentang larangan melaksanakan hiburan giat digencarkan kepada masyarakat di wilayah Kec. Kroya, sebagai upaya meminimalisir adanya klaster baru Covid-19 di Kab. Indramayu, Jumat (05/02/2021).
Bhabinkamtibmas Desa Temiyangsari melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Temiyangsari Kecamatan Kroya tentang larangan melaksanakan hiburan, pesta perayaan dan kerumunan di masa Pandemi Covid-19.
Kegiatan tersebut dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan 5M.
Lebih lanjut, dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat menjadi disiplin terhadap Prokes di masa pandemi Covid-19. (Hs)










Komentar