Min.co.idKotim- Satlantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, Laksanakan Pengaturan dan seleksi pengguna jalan himbau agar warga tidak berwisata ke Pantai Ujung Pandaran, bertempat di Jl. HM.Arsyad km.10 Desa Eka Bahurui, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. (02/01/2021).
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K.,M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddi S.H.,S.E menjelaskan meski ada warga yang ingin ke wisata Pantai Ujung Pandaran, Anggotanya memberikan sosialisasi dan himbauan agar tidak ada seorangpun yang pergi ke tempat wisata dimaksud pada tanggal 1 sampai dengan tanggal 2 Januari 2020, Jelasnya.
Dirinya juga tak lupa mengapresiasi anggotanya dalam mengatur lalu lintas, yang telah mengimbau warga masyarakat agar jangan lupa menggunakan masker dan terpenting juga membawa kelengkapan surat –surat kendaraan,” pintanya.
Selain itu, pihaknya meminta agar pengguna jalan tertib berlalu lintas, jangan berkendara dengan kecepatan tinggi, jika mengantuk lebih baik istirahat terlebih dahulu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Pungkasnya. (BP-Lts)