Min.co.id-Kotim- Sat Sabhara Polres Kotim melaksanakan kegiatan Pengaturan pengamanan dan pemeriksaan blokade jalan ke objek wisata ujung pandaran, pada hari libur tahun baru 2021 di Jalan HM. Arsyad Desa Pelangsian, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. (01/01/2021).
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin. SIK.Msi, melalui Kasat Sabhara Polres Kotim AKP Suroto menjelaskanPada hari Jumat tgl 01 Januari 2021 di Jalan HM Arsyad Km 10 sekira jam 08.00 Wib, tiga orang personil Sat Sabhara, dan tiga personil SatLantas, bersama team gugus tugas Covid-19 Sampit melaksanakan Kegiatan Pengamanan, pengaturan dan Blokade jalan menuju objek wisata Ujung Pandaran.
Sarana dan Prasarana meliputi satu unit kendaraan roda empat Sat lantas 2 unit Roda dua Sat Sabhara Polres Kotim, Satu Unit Kendaran Roda empat dari Sat Lantas Polres Kotim dan satu unit Kendaraan Satpol PP Kab Kotim, dengan sasaran para warga yang mau berlibur ke objek wisata Pantai Ujung Pandaran dan pengguna jalan lainnya.
Tujuan dilaksanakan blokade jalan dan pengaturan agar warga tidak berlibur ke objek wisata Pantai Ujung Pandaran dan memberikan penjelasan kepada warga bahwa objek wisata di ujung pandaran tidak di buka mulai tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan tanggal 2 Januari 2021, tidak ada kegiatan perayaannya dan sejenisnya yang mengundang Kerumunan, karena sudah ditetapkan oleh Bupati Kotim tidak ada perayaan tahun baru, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat supaya tetap menjaga protokol kesehatan dengan dirumah saja.
Kami Sat Sabhara Polres Kotim selalu melaksanakan giat patroli demi menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif khususnya pada tahun baru 2021, Jelas Kasat Sabhara. (KSbhara-01)