Min.co.id-Indramayu- Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama unsur terkait kembali melaksanakan Ops Cipta Kondisi libur panjang Tahun Baru 2021, di Objek Wisata kolam renang 3 Bintang Firdaus, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Sabtu (02/01/2020).
Hadiri oleh Ketua Tim Satgas Covid-19 Kec. Indramayu Drs. H. Caswan, S.Pd, SH.,M.Si., Tim Satgas Covid-19 Kec. Terisi terdiri dari Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, S.H., Danramil Cikedung Kapten Inf. Yanto, Kepala Puskesmas Kec, Terisi H. Siswoyo, S.Kep.Ners. dikuti jumlah kuat 12 personel gabungan terdiri dari Polsek Terisi, Koramil Cikedung, Satpol PP dan Anggota Puskesmas Terisi.
Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan melakukan razia terhadap pengguna jalan yang tidak memakai masker, terpantau sebanyak 12 pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker di tegur oleh petugas gabungan.
Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menyampaikan, bahwa pemantauan tempat obyek wisata dinilai penting mengingat obyek wisata merupakan salah satu prioritas utama pengamanan selain pusat perbelanjaan saat momen libur Natal dan Tahun Baru 2021.
“Diperlakukannya peraturan ketat ini demi menghindari atau mencegah terjadinya penularan virus corona. Karena momen libur Natal dan tahun baru 2021 berpotensi menimbulkan penularan Covid-19, sehingga wajib diantisipasi sedini mungkin,” ungkapnya.
Sambungnya, personel yang terlibat dalam giat tersebut mengingatkan pengelola maupun pengunjung agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Pengelola juga diimbau agar membatasi jumlah pengunjung lokasi wisata sebanyak 50 persen dari jumlah pengunjung normal,” katanya.
Selain itu, pengelola juga diminta memperhatikan fasilitas yang berpotensi menyebabkan kerumunan.
Dijelaskannya, banyak wisatawan dari luar Indramayu yang datang ke destinasi wisata di Kecamatan Terisi, mereka yang tidak membekali diri dengan surat hasil negatif rapid test antigen diputar balikan oleh petugas.
“Pihaknya menghimbau para pengunjung secara persuasif dan tetap mengedepankan sikap humanis sesuai Maklumat Kapolri dan Surat edaran Bupati Indramayu tentang pengendalian dan pengawasan kegiatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2021,” jelas AKP Budiyanto. (Hs)