Min.co.id-Indramayu- Pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) kembali dilaksanakan Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama petugas gabungan Satpol. PP, dan TNI, di Jln Raya Depan Polsek Kroya, Kabupaten Indramayu, Sabtu (02/01/2021).
Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya kami untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan, ujarnya.
Hasil giat Ops Yustisi prokes petugas menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 7 Orang.
“Bagi warga kedapatan tidak memakai Masker diberi sanksi teguran secara lisan sampai sanksi sosial,” terangnya.
Selain itu, Kapolsek dan anggota membagikan Masker sekaligus mengedukasi serta mengingatkan masyarakat tetap menggunakan Masker saat keluar rumah.
Ditegaskannya, bahwa pihaknya akan terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, sebagai upaya penanganan agar Covid-19 ini bisa cepat menurun, tutup AKP Budiyanto. (Hs)