Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Positif Covid 19 Di Wilayah Kec. Samarang – Garut

Min.co.id-Garut – Bertempat di Kp. Pasir Rt.05 /Rw. 04 Desa Cintakarya Kec. Samaramg Kab. Garut dilaksanakan giat Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Covid 19 + Respiratory Failure dengan Identitas bernama Ny. Enung Nur Hasanah Binti H. Sulton, Sabtu (02/01/2021)

Adapun Jenasah di makamkan di lokasi Pemakaman Umum Kp. Pasir Rt.05 /Rw. 04 Desa Cintakarya Kec. Samaramg Kab. Garut oleh Tim Medis Penanganan Covid 19 RSU dr. Slamet Garut, di hadiri oleh Perwakilan dari Kecamatan Samarang , Kapus Samarang, Kades Cintakarya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun, ketua Rw 02, ketua Rt 04, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Pihak keluarga yang keseluruhan berjumlah 15 orang.

Kapolsek Samarang Kompol Supian, BJ.SH menuturkan Kronologis bahwa Awal mulanya ny. Enung di bawa ke Klinik Cisanca dengan gejala batuk batuk dan sesak di dada, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak petugas kesehatan di klinik, kemudian pasien di rujuk ke RSU Dr. Slamet guna mendapatkan penanganan khusus.

“Ny. Enung melaksanakan Tes Swab Jenis PCR SARS Cov-2 yang dilaksanakan oleh Tim Kesehatan Penanganan Covid u19 Garut”, ujar Kapolsek.

Kompol Supian menjelaskan bahwa setelah diketahui Hasil pemeriksaan Swab Pasien an. Ny. Enung keluar dengan hasil Swab Gen (Terdeteksi) / Terkonfirmasi Positif Covid 19 + Respiratory Failure, Kemudian Pasien langsung di evakuasi dan dilakukan Isolasi di RSU dr. Slamet Garut. pasien Covid 19 melaksanakan isolasi selama kurang lebih 10 ( sepuluh ) hari di ruang isolasi RSU dr. Slamet Garut, tandasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *